Penerimaan Pajak di Samsat Kota Jambi Tahun  2019 Ditarget Rp586 Miliar Lebih



Sabtu, 02 Maret 2019 - 14:53:08 WIB



JAMBERITA.COM- Kepala UPTB Samsat Kota Badan Keuangan Daerah (Bekauda) Provinsi Jambi M Ariansyah menyebutkan target pajak di tahun 2019 lebih dari Rp.586 miliar.

Ari menjelaskan, pendapatan di sektor selama satu tahun terbagi dalam tiga komponen yaitu Pajak BBN-KB menyatu di notis pajak yang terdapat di belakang STNK pemilik kendaraan dengan target Rp.362 miliar.

Kemudian Kendaraan Bermotor (PKB) dengan target Rp. 223 miliar. Selanjutnya yang terakhir adalah pajak air dan permukaan dengan target Rp. 478 miliar yang diambil dari pemanfaatan air danau, sungai atau jenis lainnya.

Dalam pencapaian target pajak tersebut, Ari menyatakan prioritas utama saat ini dengan sinergisitas antara Bakeuda Provinsi Jambi, Ditlantas Polda Jambi dan Jasa Raharja. "Tanpa sinergisitas pelayanan di Samsat terhambat," ungkapnya kepada awak media di ruang kerjanya beberapa waktu lalu, Rabu (27/2/2019).

Karena di Samsat ini, terang Ari pendaftaran itu melalui pihak kepolisian, sedangkan (Samsat) dan jasa Raharja bagian penetapan. ''Jadi alurnya kalau masyarakat datang ke Samsat itu di loket pendaftaran bertemu dengan kepolisian,” terangnya.

Selanjutnya, untuk membangun peningkatan sinergitas itu pula, setelah dirinya di Lantik Rabu (13/2/2019) lalu Ari langsung mengambil langkah untuk berkoordinasi dengan intasi terkait dan akan melakukan apel gabungan dalam 2 Minggu sekali.

"Tentu saya berkoordinasi dengan kasi STNK dan jasa Raharja, jadi kami setiap hari selain hari rabu, kami ada apel internal untuk menyampaikan informasi langsung sekaligus memberikan pengarahan,” jelasnya.

Dengan sinergisitas yang baik maka pelayanan kepada masyarakat akan meningkat. Pelayanan dapat dilakukan cepat dan nyaman serta dapat mewujudkan komitmen awal. "Yaitu meningkatkan kualitas SDM dan kedisiplinan pegawai yang ada," pungkasnya.(afm)



Artikel Rekomendasi